Sjahrazad Masdar
Quick Facts
Biography
Dr. H. Sjahrazad Masdar, M.A. (EYD: Syahrazad Masdar; lahir di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, 7 Maret 1950 – meninggal di Surabaya, 23 Januari 2015 pada umur 64 tahun) adalah Bupati Lumajang yang memerintah pada periode 2008 hingga 2015. Ia dilantik pada 25 Agustus 2008. Ia pernah menjabat sebagai Pejabat (Pj.) Bupati Jember pada tahun 2005, setelah bupati sebelumnya Samsul Hadi Siswoyo habis masa jabatannya. Ia pernah didakwa dalam kasus korupsi dana bantuan hukum Pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp 416 juta, tetapi kemudian Mahkamah Agung memberikan vonis bebas kepadanya karena tidak terbukti bersalah. Ia juga pernah menjabat sebagai camat di Kecamatan Tempeh. Pada hari ia dilantik menjadi Bupati Lumajang, adiknya, Syahruzzaman tiba-tiba meninggal dunia di rumah keluarganya di Kelurahan Tompokersan. Pada Pilkada Lumajang tahun 2013, ia beserta pasangannya Drs. As'at kembali menang dan berhak menjabat pada periode 2013 hingga 2018. Kemenangan ini ditetapkan oleh KPUD Lumajang dalam rapat pleno yang diadakan di Kantor KPUD Lumajang di Jalan Veteran. Rapat ini memutuskan bahwa pasangan Masdar-As'at unggul dengan perolehan suara 199.342 suara di 21 kecamatan mengalahkan pasangan DR H Ali Mudhori, Mag dan H Samsul Hadi, SH. MH.
Kematian
Masdar meninggal dunia di Graha Amerta Rumah Sakit Umum dr Soetomo Surabaya, setelah menjalani perawatan sekitar 2 bulan karena sakit kanker paru-paru.
"Iya, meninggal dunia pukul 22.40 WIB," kata Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU dr Soetomo dr Joni Wahyudi.
Ia meninggal sekitar pukul 22.40 wib. Masdar menjalani rawat inap sekitar 2 bulan. Kata dr Joni, selama menjalani perawatan di Graha Amerta RSU dr Soetomo selalu dalam pantauan dokter.