Raden Aria Wira Tanu I
Quick Facts
Biography
Raden Aria Wira Tanu adalah Dalem (bupati) pendiri kabupaten Cianjur. Raden Aria Wira Tanu bernama asli Jayasasana atau Djayasasana.
Kehidupan Awal
Raden Jayasasana adalah putra Raden Aria Wangsa Goparana. Berdasarkan silsilah, Raden Aria Wangsa Goparana merupakan anak dari Sunan Ciburang yang merupakan raja dari Kerajaan Talaga. Sunan Ciburang merupakan anak dari Sunan Wanaperih anak dari Sunan Parung Gangsa anak dari Pucuk Umum anak dari Munding Sari Leutik anak dari Munding Sari. Munding Sari merupakan salah satu anak dari Prabu Siliwangi yang ketika runtuhnya Pajajaran pada tahun 1579 kabur ke daerah Talaga di suku gunung Cereme.
Jadi menurut silsilah, Raden Jayasasana merupakan masih keturunan dari Prabu Siliwangi. Raden Aria Wangsa Goparana yang merupakan ayah dari Raden Jayasasana bersama saudaranya yang bernama Panembahan Giri Laya merupakan generasi pertama dari Munding Sari yang masuk islam dan menjadi ulama besar serta memiliki pesantren di wilayah Sagalaherang.
Karena Raden Aria Wangsa Goparana masuk islam, maka ia diusir dari Talaga dan kemudian berkelana dan sampailah ke Kampung Nangkabeurit yang sekarang masuk ke wilayah Kecamatan Sagaraherang Kabupaten Subang. Di sana ia mendirikan sebuah desa dan menjadi Dalem (kepala negeri). Raden Aria Wangsa Goparana memiliki delapan orang anak yaitu :
- Jayasasana
- Wiradiwangsa
- Candramangala
- Santaan Kumbang
- Yudanagara
- Nawing Candradirana
- Santaan Yudanagara
- Nyi Murti
Jayasasana sebagai putra pertama Raden Aria Wangsa Goparana terkenal sebagai seorang yang ahli ibadah dan menuntut ilmu. Jayasasana pun disebutkan sering berkhalwat (bertapa) untuk merenung dan bertafakur di tempat - tempat sunyi. Menurut legenda, suatu waktu ketika Jayasasana sedang bertapa, ia kedatangan jin Muslim yang merupakan gadis cantik. Jin ini tertarik dengan Jayasasana dan kemudian mereka menikah serta memiliki tiga orang anak, yaitu Suryakancana, Indang Kancana atau Indang Sukaesih dan Andaka Wirasujagat.
Berdirinya Cianjur
Kepala Masyarakat
Setelah dewasa, Jayasasana diberikan tanggungjawab oleh ayahnya Dalem Sagaraherang berupa 100 orang rakyat (cacah). Menurut sistem feodalisme saat itu, kekuasaan seorang bangsawan ditentukan oleh banyaknya rakyat yang dipimpin bukan berdasarkan tanah (wilayah). Karena semakin banyak rakyat, maka akan semakin banyak pula wilayah yang ditempati oleh rakyatnya itu.
Bersama keseratus orang itu, Jayasasana kemudian mencari tempat baru ke daerah pedalaman Jawa Barat saat ini dan sampailah ke daerah sungai Cikundul yang sekarang berada di wilayah kecamatan Cikalong Kulon. Di sini mereka mulai bermukim dan membuka lahan baru. Rakyat Jayasasana hidup berpencar, tidak bermukin di satu tempat tetapi kebanyakan di bermukim Cijagang karena disanalah pemimpin mereka (Jayasasana) berada. Beberapa tempat yang dihuni rakyat Jayasasana diantaranya adalah di dekat sungai seperti di Cibalagung dan di Cirata.
Meskipun tempat tinggalnya terpencar, mereka masih berada dalam satu kesatuan komunitas (Belanda: Volksgemeenschap) di bawah pimpinan Jayasasana. Berdasarkan hukum sosiologi mengenai pembentukan masyarakat, dalam kesatuan rakyat Jayasasana akhirnya lahir tata cara dan aturan bermasyarakat yang harus dipatuhi oleh semua rakyat Jayasasana. Tata cara di setiap masyarakat memiliki sifat bersatu sehingga dalam setiap kesatuan masyarakat ada kesatuan hukum (Rechtsgemenschap).
Tugas utama seorang kepala masyarakat adalah mengatur kehidupan dan menegakkan hukum yang berlaku. Selain daripada itu, ia juga bertugas untuk melindungi rakyatnya jika ada keributan, jika ada perampokan atau jika ada serangan dari wilayah lain. Sehingga kepala masyarakat saat itu lebih tepat disebut sebagai Panglima atau Senapati dan bukan disebut sebagai Dalem. Begitupun dengan masyarakat Jayasasana saat itu masih berada dalam tahap kesenapatian. Secara de jure karena runtuhnya Kerajaan Sunda yang beribukota di Pakuan Pajajaran, sebenarnya wilayah yang saat itu ditempati oleh Rakyat Jayasasana berada di bawah kekuasaan Kesultanan Mataram. Namun secara de facto berada di bawah kekuasaan Kesultanan Kasepuhan di Cirebon karena status Cirebon di abad ke-18 adalah negara bawahan (vassal) dari Mataram. Maka daripada itu dalam beberapa catatan-catatan VOC rakyat Jayasasana sering disebut sebagai rakyat Cirebon.
Menjadi Dalem dan Mendapat Gelar Wira Tanu
Runtuhnya Pajajaran menyebabkan beberapa daerah merdeka dan menyebabkan beberapa kerajaan berusaha mengklaim wilayah bekas Pajajaran termasuk kerajaan Sumedang Larang di bawah Prabu Geusan Ulun yang menurut klaimnya bahwa seluruh bekas wilayah Pajajaran adalah wilayah Sumedang Larang. Dalam rangka menegakkan klaimnya, Prabu Geusan Ulun kemudian menyelenggarakan serangkaian kampanye militer untuk menaklukan wilayah-wilayah yang tidak tunduk pada klaimnya. Untuk mengatasi kampanye militer Sumedang Larang, Cirebon kemudian memperkuat pertahanan, diantaranya adalah di wilayah Cimapag yang saat itu wilayah Cimapag termasuk ke dalam wilayah tanggungjawab Jayasasana. Maka Cirebon kemudian mengangkat Jayasasana sebagai senapati atau panglima dengan gelar Wira Tanu (Wira Tanu artinya Panglima atau Senapati).
Dalam masa genting seperti itu, beberapa kesatuan masyarakat yaitu :
- Cipamingkis di bawah pimpinan Nalamerta;
- Cimapag di bawah pimpinan Nyiuh Nagara;
- Cikalong di bawah pimpinan Wangsa Kusumah;
- Cibalagung di bawah pimpinan Natamanggala;
- Cihea di bawah pimpinan Wastu Nagara; dan
- Cikundul di bawah pimpinan Jayasasana dengan gelar Wira Tanu
bersepakat untuk menyatakan bahwa wilayahnya bersatu menjadi satu negeri yang bernama Cianjur dan sepakat untuk mengangkat Jayasasana (yang sudah mendapat gelar Wira Tanu) untuk menjadi Dalem. Karena sudah diangkat sebagai dalem (tidak lagi hanya senapati) Wira Tanu kemudian menggunakan gelar Aria, sehingga nama lengkapnya menjadi Raden Aria Wira Tanu.
Berbeda dengan Bandung atau Sumedang, Cianjur merupakan kabupaten yang berdiri sendiri (merdeka) meskipun secara de jure masih di bawah Mataram melalui Cirebon. Ini terjadi karena ada perjanjian antara Mataram dengan VOC untuk memberikan wilayah antara Cisadane-Citarum menjadi wilayah VOC menurut kontrak tanggal 25 Februari 1677.
Penentuan Hari Jadi Cianjur
Seperti telah diketahui, Cianjur pada awalnya adalah wilayah Mataram melalui Cirebon. Pada tahun 1670-1677 bisa disebutkan sebagai 7 tahun kebebasan dari kekuasaan Mataram, hal ini terjadi karena pada tahun 1670 klaim Mataram atas wilayah-wilayahnya sudah berkurang karena fokus berperang dengan VOC, sedangkan pada tahun 1677 Mataram secara yuridis telah menyerahkan kekuasaannya di antara wilayah Cisadane-Citarum kepada VOC. Namun karena keterbatasan VOC, VOC belum bisa menjajah wilayah yang didapatnya dari Mataram secara intensif. Jadi meskipun secara de facto wilayah tersebut merdeka tetapi secara de jure status mereka adalah jajahan VOC.
Pada tanggal 2 Juli 1677, Trunojoyo menyerbu istana Plered dan Amangkurat I kabur bersama Mas Rahmat. Kesempatan ini dijadikan titik tolak lepasnya wilayah-wilayah jajahan Mataram secara de facto. Berita ini baru sampai ke Cianjur pada tanggal 12 Juli 1677, sehingga secara de facto pada tanggal 12 Juli 1677 Cianjur merdeka dari Mataram.
Kemerdekaan yang dicapai sebenarnya hanya de facto karena secara de jure, Cianjur sudah berada di wilayah VOC berdasarkan kontrak tanggal 25 Februari 1677. Namun karena VOC belum mampu mengelola daerah jajahannya sehingga Wira Tanu pada waktu itu berhasil menjadi Dalem secara Mandiri tanpa diangkat oleh VOC maupun oleh Raja/Sultan yang lain. Sehingga menurut catatan VOC/Belanda, bupati regent Cianjur yang pertama bukanlah Wira Tanu I tetapi anaknya yaitu Wira Tanu II
Masa Senja
Setelah lanjut usia ia menetap di Kp. Majalaya dengan mendirikan Paguron pesantren sampai wafat sekitar tahun 1706 Masehi, dan Ia meninggalkan putra-puteri sebanyak 11 orangmasing-masing
- Raden Aria Wiramangala yang kemudian menjadi penerusnya sebagai Wira Tanu II
- Raden Aria Martayuda
- Raden Aria Tirta
- Raden Aria Natadimanggala bergelar Dalem Aria Kidul
- Raden Aria Wiradimanggala bergelar Dalem Cikondang
- Raden Aria Suradiwangsa
- Nyi Mas Kaluntar
- Nyi Mas Karangan
- Nyi Mas Bogem
- Nyi Mas Kara
- Nyi Mas Jenggot
Bantahan terhadap pernikahan dengan jin
Ada versi lain yang menyatakan bahwa sebenarnya R.A. Wira Tanu I tidak menikah dengan jin tetapi menikah dengan seorang wanita yang berasal dari India. Karena kecantikannya dan langkanya orang-orang zaman itu melihat orang India, maka banyak yang berspekulasi bahwa wanita yang dinikahi oleh Wira Tanu adalah jin. Apalagi setelah anak-anaknya dibawa oleh ibunya dan diberitakan hilang.
Referensi
Didahului oleh: Tidak ada (Pendiri) | Bupati Cianjur 1681 - 1691 | Diteruskan oleh: R.A. Wira Tanu II |