Jusuf Wibisono
Quick Facts
Biography
Jusuf Wibisono (Magelang, 28 Februari 1909 – Surabaya,15 Juni 1982) adalah pejabat pemerintahan Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kemakmuran pada Kabinet Sjahrir III, Menteri Keuangan pada Kabinet Sukiman-Suwirjo dan dipercayakan menjabat dengan posisi yang sama pada Kabinet Ali Sastroamidjojo II.
Latar Belakang
Dia bersekeolah dan ulus tahun 1928 di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) dan melanjutkan ke Algemeene Middelbare School (AMS) di Bandung dan lulus tahun 1931. Melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum (Rechtscoogeschool te Batavia) di Jakarta. Tahun 1937 melanjutkan pendidikan di tempat yang sama dan mendapatkan gelar Mr. (Meester in de Rechten) pada tahun 1941.
Sebagai Menteri
Perjalanan karirnya di Kementerian Keuangan dirintis sejak diangkat menjadi Menteri Keuangan di era Kabinet Sukiman-Suwirjo. Kebijakan yang dilakukan adalah menasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Sirkulasi. Pada tanggal 6 Desember 1951 disahkan Undang-undang (UU) mengenai Nasionalisasi De Javasche Bank resmi menjadi milik Indonesia. UU ini menyebabkan presiden De Javasche Bank, Dr. A. Houwink mengundurkan diri. Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Ali II), ia dipercaya kembali sebagai Menteri Keuangan. Kebijakan yang dilakukan untuk menyukseskan program Kabinet Ali II di bidang ekonomi keuangan yaitu dengan memberi kuasa pada bank-bank swasta nasional yang dianggap mampu untuk memberi kredit pada pengusaha-pengusaha nasional dengan jaminan dari pemerintah. Selain itu, ia juga mengusahakan peningkatan mutu serta kesejahteraan para pegawai negeri dengan jalan merencanakan rasionalisasi dalam kalangan pegawai negeri dan melakukan penghematan pengeluaran negara. Kebijakan ini lebih dikenal dengan “pemribumian perekonomian”.