Ibnu Munzir
Quick Facts
Biography
Drs. H. Ibnu Munzir (lahir di Jeneponto, 11 November 1960; umur 59 tahun) merupakan seorang politikus Indonesia dan anggota DPR-RI.
Biografi
Drs. H. Ibnu Munzir adalah putra salah seorang ulama besar di Makassar, Kyai Haji Bakrie Wahid (Bpk Kyai Daeng Naba) Lahir 1960 dan menjadi anggota DPR RI dari Partai GOLKAR periode 2009-2014 daerah pemilihan Sulawesi Barat, mencakup wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene, Kabuaten Mamasa, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Mamuju Utara.
Ibnu Munzir pernah menjadi angota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 1992-1997. Mulai duduk di Senayan Jakarta sebagai juru bicara Fraksi Partai GOLKAR di DPR-RI. Pada saat menjadi angota DPR-RI periode 1999-2004, Ibnu Munzir mengumpulkan tanda tangan perwakilan semua angota Fraksi di DPR-RI kala itu untuk mengusulkan Undang Undang Hak Inisiatif Anggota DPR membentuk Provinsi Sulawesi Barat dan sekaligus menjadi Ketua Pansus Undang Undang tersebut.
Periode DPR RI 2009-2014, Ibnu Munzir terpilih kembali menjadi anggota DPR-RI dari Dapil Sulawesi Barat. Pada periode inilah, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Ibnu Munzir menjadi pimpinan Pansus dan Ketua Panja Undang Undang Desa yang menjadi dasar Anggaran Dana Desa mencapai 1 Miliar pertahun perdesa seperti saat ini.
Pernikahan dengan Nuraidah Djamaluddin dua pulu sembilan tahun silam telah membuahkan 2 orang keturunan, mereka adalah Abdul Khalik Iqbal, Fuad Fikri, Nurdiyah Azimah dan Muhammad Rafi Razak.
Kejujuran dan didikan agama yang kuat dari sang ayah merupakan bekal bagi Ibnu Munzir menapakai kariernya sebagai wakil rakyat, ditengah-tengah gonjang ganjing korupsi. Kita bersyukur sosok Ibnu Munzir mampu menjaga diri dan terus berbuat mempersembahkan yang terbaik untuk Sulawesi Barat.
Kini Ibnu Munzir berikhtiar kembali sebagai Calon Gubernur Sulawesi Barat. Ikhtiar ini merupakan bentuk tanggung jawab, karena ia yakin Sulawesi Barat harus dibangun dan masyarakat harus semakin sejahtera.