Muhammad Arsyad Sanusi
Quick Facts
Biography
Muhammad Arsyad Sanusi atau M. Arsyad Sanusi adalah hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak tahun 1970 dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2008-2011. Lahir di Bone, Sulawesi Selatan pada tanggal 14 April 1944 dan beragama Islam.
Riwayat Pendidikan
FORMAL:
- Pendidikan Dasar - Pendidikan Menengah di Bone: 1956 - 1963
- Sekolah Hakim dan Jaksa Negara (SHDN): 1963-1964
- Sarjana Hukum - Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Makassar: tamat 1972
- Magister Humaniora - Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta: tamat 2002
- Doktoral - Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta: tamat 2007
NON FORMAL:
- Studi Perbandingan Hukum Indonesia-Belanda di Belanda: 1986
- Studi Perbandingan Hukum Indonesia-Australia di Australia: 2000
- Seminar E-commerce for Business Owner (i-Secura) di PT. Secura Agradi, Jakarta: 2000
- Seminar Bursa Efek di Bursa Efek Surabaya, Surabaya: 2000
- Seminar Mengkritisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di Departemen Kehakiman dan HAM Republik Indonesia, Ikadin Cabang Bandung: 2001
- Seminar Nasional Menuju Good Governance dan Clean Governance Melalui Peningkatan Integritas Sektor Publik dan Swasta (Dalam Semangat Konvensi PBB Menentang Korupsi) di Departemen Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta: 2004
- Seminar Pengkajian Hukum Nasional 2005 - Implikasi Amandemen Konstitusi dalam Pembangunan Hukum di Indonesia di Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia, Jakarta: 2005
- Lokakarya tentang Penerapan dan Interpretasi Undang-Undang Anti Korupsi di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kendari: 2005
- National Integrity Meeting tentang Penerapan dan Interpretasi Undang-Undang Anti Korupsi di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jakarta: 2006
- Studi Perbandingan Hukum Indonesia-Jepang di Jepang: 2006
Perjalanan Karier
No | Jabatan | Instansi | Tahun |
---|---|---|---|
1. | Pengatur Hukum | Pengadilan Negeri Donggala Sulawesi Tengah | 1965 |
2. | Panitera Pengganti | Pengadilan Tinggi Makassar Sulawesi Selatan | 1969-1970 |
3. | Hakim | Pengadilan Negeri Bantaeng Sulawesi Selatan | 1970-1971 |
4. | Hakim | Pengadilan Negeri Makassar Sulawesi Selatan | 1971-1981 |
5. | Hakim | Pengadilan Negeri Jakarta Utara | 1981-1988 |
6. | Hakim | Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur | 1988-1992 |
7. | Ketua Pengadilan | Pengadilan Negeri Sungguminasa Sulawesi Selatan | 1992-1994 |
8. | Hakim | Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat | 1994-1997 |
9. | Ketua Pengadilan | Pengadilan Negeri Bogor Jawa Barat | 1997-1998 |
10. | Ketua Pengadilan | Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur | 1998-2001 |
11. | Hakim Tinggi | Pengadilan Tinggi Jawa Barat | 2001-2004 |
12. | Wakil Ketua Pengadilan Tinggi | Pengadilan Tinggi Kendari Sulawesi Tenggara | 2004 |
13. | Ketua Pengadilan Tinggi | Pengadilan Tinggi Kendari Sulawesi Tenggara | 2004-2006 |
14. | Ketua Pengadilan Tinggi | Pengadilan Tinggi Makassar Sulawesi Selatan | 2006-2008 |
15. | Hakim Konstitusi | Mahkamah Agung Republik Indonesia | 2008-2011 |
Pengunduran Diri
Pengunduran diri M. Arsyad Sanusi dilakukan pada hari Jumat, tanggal 11 Februari 2011, setelah diumumkannya hasil sidang kode etik Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, tim Mahkamah Konstitusi membentuk majelis kehormatan untuk menginvestigasi keterkaitan antara keluarga dan bawahan M. Arsyad Sanusi dengan Dirwan Mahmud, mantan calon Bupati Bengkulu Selatan yang berperkara dalam Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2008 . Majelis kehormatan sebenarnya tidak menemukan bukti keterlibatan langsung M. Arsyad Sanusi, namun M. Arsyad Sanusi dianggap bertanggung jawab secara moral atas keterlibatan keluarga dan bawahannya sehingga direkomendasikan agar diberi teguran. M. Arsyad Sanusi mundur setelah 46 tahun mengabdi di lembaga peradilan dan dua bulan sebelum datangnya waktu pensiun.