Yuyun Wirasaputra
Quick Facts
Biography
Drs. H. Yuyun Wirasaputra, M.M. (Indonesia: [/juːjʊːn wiːraːˈsɑːpʊːtrɑ/]) (lahir 15 Juni 1945) umumnya ditulis dengan nama Yuyun W. S. adalah seorang politikus berkebangsaan Indonesia. Ketika menjadi pegawai negeri sipil, ia menganggotai Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang saat itu bagian dari Golongan Karya.
Setelah purna tugas sebagai pegawai negeri sipil, ia bersama dengan Nur Mahmudi Ismail mencalonkan diri pada Pemilukada Depok 2005 sebagai calon wakil wali kota dengan didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera. Kedua pasangan calon ini meraih 43.9% suara, mengalahkan calon petahana Badrul Kamal. Meski telah memenangkan pemilihan umum, pihak Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, sehingga pelantikan mereka ditunda hingga 26 Januari 2006.
Pada 2010, Yuyun mengajukan pencalonan sebagai calon Wali Kota dengan didampingi oleh Pradi Supriatna. Tidak hanya Partai Gerindra, Yuyun-Pradi juga didukung oleh Partai Hanura, Partai Bintang Reformasi, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Matahari Bangsa, PKP Indonesia, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Pemuda Indonesia, Partai Peduli Rakyat Nasional, PNI Marhaenisme, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh. Pasangan calon ini hanya meraih 22.41% suara setelah Nur Mahmudi dan Badrul Kamal.
Selain berkiprah di dunia politik, Yuyun merupakan pegiat sepak bola dan menjadi pendiri dari Persikad Depok. Bahkan, ia pernah memimpin PSSI Kota Depok dan diangkat sebagai ketua umum pada 29 April 2008. Selain itu, Yuyun aktif berorganisasi sebagai Penasehat Nahdlatul Ulama Kota Depok, Penasehat Kelompok Tani dan Nelayan Andalan, dan Wakil Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Depok (2000–2005).
Pendidikan
Yuyun mengenyam pendidikan dasarnya di SD Negeri 1 Gununghalu, Bandung Barat pada 1960 dan melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Cililin. Pada 1972, ia meneruskan jenjang sekolah menengah atas di SMA Negeri Bandung, kemudian melanjutkan studinya di Universitas Langlangbuana pada tahun 1989.
Selain menempuh pendidikan formal, Yuyun aktif mengikuti Diklat Pejabat Pamong Praja Wilayah Jabotabek pada 1990, Diklat Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Pertama (SPAMA) pada 1997, Diklat Mewirausahakan Manajemen Birokrasi pada 1999, dan terakhir Diklat Kepemimpinan Tingkat II pada tahun 2001.
Perjalanan karier
Kiprahnya dalam birokrasi diawali sebagai Mantri Polisi Pamong Praja di Buah Batu, Bandung antara 1979 sampai 1981. Kemudian, ia dimutasi dari Buah Batu ke Cikalong Wetan, Bandung, dengan jabatan yang sama sejak 1981 hingga 1982. Yuyun diberi mandat sebagai Camat Cariu, Bogor pada tahun 1983. Pada tanggal 16 Agustus 1988, ia diangkat menjadi Camat Beji, Depok hingga tahun 1994. Setelahnya, ia diangkat sebagai Sekretaris Daerah Kota Administratif Depok sampai tahun 1997. Pada 1996, Yuyun dipercayai menduduki sementara Wali Kota Administratif Depok.
Pada 11 Juli 1999, Yuyun diangkat menjadi Asisten Administrasi Kota Depok, sebelum akhirnya ia dimutasi dari jabatannya menjadi Asisten Tata Praja pada tanggal 15 September 2000. Kemudian, ia menjabat Asisten Pemerintahan dan Pembangunan (2001–2002). Yuyun mengakhiri tugasnya sebagai pegawai negeri sipil pada 2005 dan memulai kiprah politiknya dengan menyertai Pemilukada Depok 2005.
Wakil Wali Kota Depok
Pada 26 Januari 2006, Yuyun bersama dengan Nur Mahmudi Ismail dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok masa bakti 2006–2011. Mereka dilantik di Gedung DPRD Kota Depok oleh Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan. Pelantikan ini mengakhiri krisis politik di Kota Depok pasca pemilihan kepala daerah.
Kebijakan
Untuk memperluas pembatasan ruang merokok di tempat umum, Pemerintah Kota Depok akan membuat aturan larangan bagi para sopir angkutan kota yang sering kali merokok saat berkendara. Hal itu tentunya kerap membuat para penumpang yang tidak merokok merasa kesal karena menjadi perokok pasif. Wakil Wali Kota Depok Yuyun Wirasaputra mengatakan larangan bagi sopir angkot tersebut akan tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwa) yang segera disusun tahun 2010. Untuk memberlakukan peraturan tersebut, pihaknya akan melibatkan Dinas Perhubungan untuk mengawasi para sopir angkot.
Persikad Depok
Yuyun adalah pendiri dari organisasi sepak bola di Kota Depok yang bernama Persikad Depok pada tahun 1990. Tujuannya adalah agar Depok memiliki pemberdayaan mandiri terhadap pembinaan pemain yang berasal dari wilayah Depok serta upaya “makar” dari Kabupaten Bogor. Namun, sejak tahun 2009 hingga 2014 Persikad konsisten berada di Divisi Utama bahkan pada tahun 2015 Persikad sempat “dijual” ke Pemkot Purwakarta dan bermarkas di Stadion Purnawarman, seketika Persikad Depok berubah menjadi Persikad Purwakarta.
Kini, Persikad kembali bermarkas di Stadion Merpati Depok Jaya maka semangat sepakbola di Kota Depok kembali bergeliat, berbagai upaya manajemen dan pemerintah telah dilakukan agar tim ini tetap memberikan prestasi yang bisa membanggakan. Apalagi pendukung setia mereka Depok Mania dan Super Depok terkenal militan dalam mendukung tim kebangaannya di manapun berada.
Kehidupan pribadi
Yuyun menikah dengan Dewi Syarifah dan dikaruniai enam orang anak, diantaranya Tina Winiawati, Reni Siti Nuraeni, Apriani Dinni, Afiani Faraswati, Fitri Fatimah, dan Syifa Fauziah.
Penganugerahan
Tanda kehormatan
- Indonesia
- Satyalancana Karya Satya 30 Tahun (1999)
Penghargaan
- Penghargaan Markas Komando Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional Daerah oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (1994)
- Penghargaan Atas Prestasi Sepak Bola Masuk Ke Divisi II Nasional oleh Wali Kota Depok (2002)