Tan Jin Sing
Quick Facts
Biography
Tan Jin Sing (1760-1831) adalah seorang kapiten Tionghoa di Kedu (1793-1803) dan Yogyakarta (1803-1813). Atas jasanya dalam membantu Inggris menggulingkan Sultan Sepuh dan mengangkat Sultan Hamengkubuwana III (ayah Pangeran Diponegoro) ke tahta, ia diangkat sebagai bupati (Bupati Nayoko) pada tanggal 18 September 1813 oleh Thomas Stamford Bingley Raffles dengan gelar Kanjeng Raden Tumenggung Secadiningrat. Dengan demikian, ia menjadi cikal bakal salah satu dari tiga keturunan Tionghoa di dalam lingkungan Keraton Yogyakarta, yaitu Trah Secodiningrat, sementara dua keturunan lain adalah Trah Honggodrono dan Trah Kartodirjo.
Meskipun memiliki jasa besar terhadap Hamengkubuwana III, pengangkat Tan Jin Sing sebagai bupati memicu kontroversi karena perannya dalam peristiwa Geger Sepehi telah membuatnya dibenci oleh pihak keraton yang membela Sultan Sepuh. Ia juga dibenci oleh kalangan etnis Tionghoa karena dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa pembantaian etnis Tionghoa dalam peristiwa Perang Diponegoro.
Kultur populer
- Nama Secodiningrat menjadi nama jalan di dekat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Bacaan lanjut
- T.S. Werdoyo. 1990. "Tan Jin Sing: dari kapiten Cina sampai Bupati Yogyakarta". Jakarta: Pustaka Utama Grafiti. ISBN 979-444-101-5.