Tadjuddin Kammisi
Quick Facts
Biography
Tadjuddin Kammisi adalah birokrat dan politisi yang berasal dari Kota Pare Pare. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Parepare 2 periode, yakni periode 1998–2003 dan periode 2003–2008 dengan pasangan Wali Kota yang berbeda. Pada periode pertama, dia mendampingi Basrah Hafid, kemudian pada periode keduanya dipasangkan dengan politisi Golongan Karya, Zain Katoe.Sebelum menjadi Wakil Walikota pare-Pare beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kab.Sinjai Selama 8 tahun Dan Kab. Pinrang selama 6 tahun serta menduduki 2 jabatan kepala Biro di Pemprov Sulsel yaitu Biro KLH dan Biro Perlengkapan.
Karier Politik
Tadjuddin Kammisi mengawali kariernya sebagai birokrat. Empat jabatan terakhir yang diembannya yakni sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Kepala Biro Lingkungan Hidup Pemprov SulSel, Kepala Biro Perlengkapan Pemprov SulSel dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, kemudian Wakil WalikotaKota Parepare. Pada tahun 1998 melalui pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare oleh DPRD Kota Parepare. dia terpilih sebagai Wakil Wali Kota yang pertama mendampingi Basrah Hafid. Lima tahun berikutnya tahun 2003, dia terpilih dengan jabatan dan dipasangkan dengan Zain Katoe.
Pada tahun 2008 saat pemilihan umum di Parepare pertama kali diadakan, dia maju sebagai calon Wali Kota Parepare berpasangan dengan Abdul Rahman Saleh. Mereka didukung lima partai, diantaranya PKS, PNI Marhaenisme, PBSD, PKPB dan PSI.
Kehidupan Pribadi
Tajuddin pernah menikah dengan wanita yang bernama Andi Kusmawaty sampai Andi Kusmawaty meninggal pada tahun 2016.
Satu tahun kemudian, dia menikahi seroang gadis yang berumur 25 tahun pada saat itu yang bernama Andi Vytriana. Pernikahannya berlangsung pada 22 April 2017 dan sempat viral karena memberikan uang mahar serta mas kawin yang berjumlah lebih dari 1 miliar rupiah, diantarnya mahar sebanyak 150 juta, emas 200 gram, satu unit rumah tipe 54 dan mobil Honda Civic. Namun memasuki 9 bulan pernikahan, Tajuddin menggungat cerai istri keduanya, karena dituding selingkuh. Proses percerain berlangsung mulai sejak Januari 2018.
Kematian
Tajudding meninggal pada 28 Feburari 2020 akibat serangan jantung dan sempat dirawat di Rumah Sakit Grestelina Makassar