Syamsuddin Noor
Quick Facts
Biography
Drs. H. Syamsudin Noor, M.Si. (lahir di Jakarta, 16 November 1959; umur 57 tahun) adalah Wali Kota Jakarta Selatan yang menjabat sejak 15 Mei 2013. Ia resmi diberhentikan oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok pada 13 Agustus 2015 dengan alasan dianggap terlalu lambat, ia juga dianggap baik tetapi kurang tegas. Ahok juga kurang puas dengan kinerjanya dalam menangani pedagang kaki lima dan proyek pembebasan lahan demi pembangunan MRT di daerah Lebak Bulus dan Cipete. Setelah diberhentikan, Syamsudin Noor lalu langsung diberangkatkan ke Mekkah. Ia digantikan oleh Tri Kurniadi.
Syamsuddin Noor pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan sejak Januari 2012 hingga 14 Mei 2013 dan Sekretaris Kota (Sekkota) Jakarta Selatan sejak 15 Oktober 2010 hingga Januari 2012.
Riwayat Pendidikan
- SD (1972)
- SLTP (1975)
- SLTA (1978)
- S 1 Hukum (1987)
- S 2 Magister Manajemen (2005)
Riwayat Jabatan
- Sekretaris Kelurahan Gandaria Utara (1988-1991)
- Kaur Pemeritahan Kec. Kebayoran Baru (1991-1992)
- Sekwilcam Kec. Kebayoran Baru (1992-2000)
- Wakil Camat Kebayoran Baru (2000-2001)
- Camat Jagakarsa (2001-2005)
- Camat Kebayoran Baru (2005-2007)
- Kepala Bagian Keuangan (2007-2008)
- Plt. Kepala Bagian Administrasi Wilayah (2008-2009)
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jaksel (2008-2009)
- Asisten Pemerintahan Jaksel (2009-2010)
- Plt. Asisten Pembangunan dan LH Jaksel (2009-2010)
- Sekretaris Kota Jakarta Selatan (2010-2012)
- Wakil Walikota Jakarta Selatan (2012-14 Mei 2013)
- Walikota Jakarta Selatan (15 Mei 2013-13 Agustus 2015)