
Quick Facts
Biography
Syafiuddin Kartasasmita (lahir di Jakarta, 5 Desember 1940 – meninggal di Jakarta, 26 Juli 2001 pada umur 60 tahun) adalah Hakim Agung / Ketua Muda Bidang Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara dan denda Rp 30,6 miliar kepada Tommy Soeharto dalam kasasi kasus tukar guling tanah milik Bulog dengan PT Goro Batara Sakti. Ia tewas dalam perjalanan menuju kantornya. Ia dibunuh oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor Yamaha RX King yang melepaskan empat tembakan ke tubuh Hakim Agung tersebut.
Untuk kasus penembakan Syafiuddin, Tommy diganjar dengan hukuman 15 tahun, tetapi setelah peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung, ditambah dengan berbagai pengurangan hukuman (remisi), Tommy akhirnya hanya mendekam selama 4 tahun di penjara.
Kelahiran dan Kehidupan Keluarga
Syafiuddin lahir di Jakarta pada tanggal 5 September
Ia memiliki dua orang istri
- Soimah, yang memberikan dua orang puteri dan seorang putra
- Iwah Setiawati
Syafiuddin meninggal pada tanggal 26 Juli 2001, dengan empat luka tembakan di badan dan dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir.
Pendidikan dan karier
Pendidikan
Syafiuddin merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Karier
Sebelum menjabat jabatan terakhir sebagai Ketua Muda Bidang Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia