Nuri Andrianis Djatmika
Quick Facts
Biography
Brigadir Jenderal TNI (Mar) (Purn.) Nuri Andrianis Djatmika (lahir 12 Mei 1966) adalah seorang purnawirawan TNI-AL yang terakhir kali menjabat sebagai Staf Khusus kasal
Nuri merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-35 tahun 1989. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Dankorsis Sesko TNI.
Karier militer
- Komandan Kompi di Brigade Infanteri 1/Marinir
- Komandan Kompi di Batalyon Resimen Bantuan Administrasi Marinir
- Komandan Batalyon Perbekalan dan Peralatan 1 Resimen Bantuan Tempur Pasukan Marinir 1 (2003—2005)
- Kepala Departemen Material Pusat Pendidikan Marinir
- Komandan Detasemen Markas Komando Pendidikan Angkatan Laut
- Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronika Korps Marinir
- Komandan Pangkalan TNI AL Malang (2010—2012)
- Komandan Resimen Bantuan Tempur Pasukan Marinir 1 (2012)
- Asisten Pengkajian dan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pengembangan Spesialisasi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI
- Asisten Personel Korps Marinir
- Komandan Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran, Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (2017—2018)
- Wakil Gubernur Akademi Angkatan Laut (2018—2019)
- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut X/Jayapura (2019—2020)
- Kepala Dinas Potensi Maritim Angkatan Laut (2020—2021)
- Komandan Korps Siswa Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (2021—2022)
- Staf Khusus Kasal (2022—2024)
Tuduhan pembunuhan kucing
Pada tanggal 16 Agustus 2022, video pembunuhan kucing di sekitar Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia beredar di media sosial. Nuri kemudian dijadikan tersangka dalam kasus penembakan tersebut. Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Panglima TNI Andika Perkasa. Nuri kemudian membela tindakannya tersebut dan menyatakan bahwa ia menembak kucing liar untuk menjaga kebersihan lingkungan di sekitar Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia.