Kombes. Pol. (Purn.) Kaharudin Datuk Rangkayo Basa (lahir di Maninjau, Agam, Sumatra Barat, 17 Januari 1906 – meninggal di Padang, Sumatra Barat, 1 April 1981 pada umur 75 tahun) merupakan seorang anggota polisi Republik Indonesia dengan jabatan terakhir Kepala Kepolisian Sumatra Tengah dan kemudian menjadi Gubernur Sumatra Barat yang pertama (1958-1965), setelah provinsi Sumatra Tengah kemudian dimekarkan berdasarkan Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 19 tahun 1957.
Profil singkat
Kaharudin Datuk Rangkayo Basa merupakan tamatan Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) (Sekolah Pangreh-praja) di Fort de Kock (Bukittinggi) dan istrinya Mariah yang dinikahinya dalam tahun 1926 merupakan tamatan Hollandsch-Inlandsche School (HIS) (SD 7 tahun) di Sigli, Aceh.
Dalam perjalanan kariernya ia pernah menduduki jabatan mulai dari Asisten Demang, Asisten Wedana Polisi, Kepala Polisi Padang Luar Kota, Kepala Polisi Keresidenan Riau, Kepala Polisi Kota Padang, Kepala Polisi Provinsi Sumatra Tengah dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatra Barat.
Pada masa kariernya menjadi Gubernur di Sumatra Barat, dia mengalami tekanan berat atas munculnya PRRI, satu sisi sebagai wakil bagi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dan disisi lain sebagai pemimpin pada kawasan wilayah yang masyarakatnya bergejolak atas ketidak-puasan kepada pemerintah pusat.