Jusuf Wibisono

Indonesian civil servant
The basics

Quick Facts

IntroIndonesian civil servant
PlacesIndonesia
wasCivil servant
Work fieldPolitics
Gender
Male
Religion:Islam
Birth1919, Dutch East Indies, Dutch Republic
Death15 June 1982Indonesia, Indonesia (aged 63 years)
Politics:Masyumi Party
Education
Vanderbilt University
The details

Biography

Jusuf Wibisono (Magelang, 28 Februari 1909 – Surabaya,15 Juni 1982) adalah pejabat pemerintahan Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kemakmuran pada Kabinet Sjahrir III, Menteri Keuangan pada Kabinet Sukiman-Suwirjo dan dipercayakan menjabat dengan posisi yang sama pada Kabinet Ali Sastroamidjojo II.

Latar Belakang

Dia bersekeolah dan ulus tahun 1928 di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) dan melanjutkan ke Algemeene Middelbare School (AMS) di Bandung dan lulus tahun 1931. Melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum (Rechtscoogeschool te Batavia) di Jakarta. Tahun 1937 melanjutkan pendidikan di tempat yang sama dan mendapatkan gelar Mr. (Meester in de Rechten) pada tahun 1941.

Sebagai Menteri

Perjalanan karirnya di Kementerian Keuangan dirintis sejak diangkat menjadi Menteri Keuangan di era Kabinet Sukiman-Suwirjo. Kebijakan yang dilakukan adalah menasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Sirkulasi. Pada tanggal 6 Desember 1951 disahkan Undang-undang (UU) mengenai Nasionalisasi De Javasche Bank resmi menjadi milik Indonesia. UU ini menyebabkan presiden De Javasche Bank, Dr. A. Houwink mengundurkan diri. Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Ali II), ia dipercaya kembali sebagai Menteri Keuangan. Kebijakan yang dilakukan untuk menyukseskan program Kabinet Ali II di bidang ekonomi keuangan yaitu dengan memberi kuasa pada bank-bank swasta nasional yang dianggap mampu untuk memberi kredit pada pengusaha-pengusaha nasional dengan jaminan dari pemerintah. Selain itu, ia juga mengusahakan peningkatan mutu serta kesejahteraan para pegawai negeri dengan jalan merencanakan rasionalisasi dalam kalangan pegawai negeri dan melakukan penghematan pengeluaran negara. Kebijakan ini lebih dikenal dengan “pemribumian perekonomian”.

The contents of this page are sourced from Wikipedia article on 04 Jun 2020. The contents are available under the CC BY-SA 4.0 license.