Abdul Fikri Faqih

politician
The basics

Quick Facts

Intropolitician
PlacesIndonesia
isPolitician
Work fieldPolitics
Gender
Male
Birth17 July 1963
Age61 years
Politics:Prosperous Justice Party
The details

Biography

H. Abdul Fikri Faqih, MM (lahir di Tegal, Jawa Tengah, 17 Juli 1963; umur 56 tahun) adalah politisi Indonesia dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia saat ini menjabat sebagai anggota DPR mewakili daerah pemilihan Tegal dan Brebes. Sebelumnya, ia merupakan anggota DPRD Jawa Tengah dua periode sejak 2004.

Sebagai putra seorang kiai, Fikri dibesarkan di bawah pengaruh pondok pesantren, tetapi menyelesaikan pendidikan formal di sekolah negeri. Tamat dari IKIP Negeri Semarang sebagai sarjana pendidikan teknik elektro pada 1986, Fikri bekerja sebagai guru dengan status PNS. Pengalaman mengajarnya di beberapa sekolah di Tegal membuatnya dinobatkan sebagai salah seorang guru teladan se-Kota Tegal pada 1988. Namun, ia mengundurkan diri dan memilih bergabung dengan PKS. Pemilu 1999 mengantarnya duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Tegal.

Dalam struktur partai, Fikri pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah sejak 2010 sampai 2015.

Kehiduapan awal

Abdul Fikri Faqih adalah putra pasangan Abdullah Faqih, seorang kiai, dan Muniroh, seorang guru agama. Ia mengenyam pendidikan formal di sekolah negeri Slawi dan belajar mengaji kepada ayahnya yang alumni Pondok Pesantren Tebuireng. Kakeknya dari pihak ayah, Abdul Rauh dan kakeknya dari pihak ibu, Said Sholeh adalah seorang kiai. Latar belakang keluarganya yang merupakan turunan kiai membuatnya dapat mempelajari ilmu-ilmu keislaman secara mendalam, meskipun ia tidak masuk pondok pesantren.

Masa SMP menandai keaktifan Fikri dalam organisasi. Ia bergabung dengan Pelajar Islam Indonesia (PII) dan mengetuai cabang PII di Tegal pada 1979. Ketika kuliah di IKIP Negeri Semarang, aktivitasnya berkutat di kampus sebagai pengurus masjid. Setelah tamat kuliah, ia kembali bergabung dalam kepengurusan PII dan mulai mengajar di beberapa sekolah dengan status pegawai negeri sipil. Dalam struktur PII Jawa Tengah, ia dimanahkan sebagai salah seorang wakil ketua untuk periode 1986 hingga 1986.

Keaktifannya kembali di PII membuatnya berkenalan dengan Mutamimul Ula, aktivis dakwah Islam di Jawa Tengah. Pada 1989, Fikri dengan latar belakang sarjana pendidikan teknik elektro, mengepalai STM Muhammadiyah di Slawi hingga pangkatnya diturunkan kembali sebagai guru pada 1993.

PKS

Fikri ikut dalam masa awal pembentukan PKS di Kabupaten Tegal. Pada 1999, ia mengetuai Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS untuk Kabupaten Tegal. Namun, setelah pemerintah mengelurkan peraturan mengenai larangan PNS menjadi anggota partai politik, Fikri memilih mengundurkan diri sebagai PNS. Ia dicalonkan oleh partainya sebagai anggota legislatif. Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999 mengantarnya duduk sebagai anggota DPRD Tegal.

Sejak 2000, Fikri duduk dalam kepengurusan PKS Jawa Tengah. Dalam dua pemilihan umum berikutnya, ia terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Tengah. Dengan capaian PKS sebagai salah satu partai peraih suara terbanyak pada 2009, Fikri didapuk oleh partainya untuk menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah periode 2009–2014. Pada pemilu berikutnya, Fikri diusung oleh partainya sebagai anggota DPR dan terpilih mewakili daerah pemilihan Tegal dan Brebes.

Kehidupan pribadi

Fikri menikahi istrinya, Zubaidah pada 1990 dan mereka saat ini memiliki tujuh orang anak.

The contents of this page are sourced from Wikipedia article on 06 Sep 2019. The contents are available under the CC BY-SA 4.0 license.